Wakil Ketua DPRD St. Suraidah Suhardi bersama Sekda Sulbar, Junda Maulana.
Rancangan APBD Perubahan Sulbar 2026 Siap Disetor ke Kemendagri
MARAYA.NEWS,- Eksekutif dan lesgislatif Provinsi Sulawesi Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Diputuskan dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, pada Jumat (18/09/2026).
Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi menerangkan bahwa pembahasan APBD Perubahan 2026 telah melalui tahap penjelasan gubernur, pemandangan umum fraksi, jawaban gubernur, hingga pembahasan Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komisi, dan dinas mitra kerja dewan.
Setelah laporan Banggar disampaikan, DPRD menyatakan menyetujui Ranperda APBD Perubahan 2026. Persetujuan kemudian dituangkan dalam penandatanganan naskah persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Sulbar. "DPRD selanjutnya meminta Pemprov Sulbar segera menyampaikan Ranperda tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi," terangnya dalam keterangan resmi.
Rapat dihadiri Sekda Sulbar, Junda Maulana, Anggota Dewan Sulbar, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Arianto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Sahrin Salatun.
Paripurna DPRD Sulbar sekaligus juga menjadi momentum penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang berlangsung sejak 24 Mei hingga 24 September 2026.
DPRD Sulbar mencatat telah menggelar 10 rapat paripurna, 17 rapat Banggar, 18 rapat komisi, 6 rapat dengar pendapat umum, serta 3 rapat Panja/Pansus. DPRD juga menyelesaikan sejumlah agenda legislasi dan anggaran, termasuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, KUA/PPAS 2027, KUPA/PPAS Perubahan 2026, serta APBD Perubahan 2026.
Selain itu, DPRD menghasilkan 1 Keputusan DPRD, 1 Keputusan Pimpinan DPRD, dan 6 Persetujuan Bersama dengan Pemprov Sulbar. Aspirasi masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti pimpinan DPRD tercatat sebanyak 24 kali.
DPRD Sulbar membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2026-2027 yang berlangsung 24 September 2026 hingga 24 Januari 2027. Sejumlah agenda telah menanti, diantaranya pembahasan Ranperda APBD 2027, Ranperda non-APBD, reses, hearing dialog, kunjungan kerja, serta penguatan fungsi pengawasan. (min)

Comments