Image

Rencana Tambang Harus Akomodir Aspirasi Masyarakat 

Rencana Tambang Harus Akomodir Aspirasi Masyarakat

MARAYA.NEWS,- Dinas Energi dan Sumber  Daya Mineral (ESDM) terus mendorong badan usaha tambang untuk menyusun dan melaksanakan rencana pascatambang serta reklamasi lingkungan sebagai bagian dari pengelolaan pertambangan berkelanjutan.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sulbar, Ilham saat menghadiri Undangan PT Kumala Naga Nusantara dalam menyelenggarakan Konsultasi Publik Rencana Pascatambang (Mine Closure Plan), pada Rabu (21/01/2026) di Kantor Desa Salupangkang, Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kegiatan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Dihadiri Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah diwakili oleh Dinas Pertanian,  Dinas lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Inspektur Tambang Wilayah Sulawesi Barat, Kepala Desa Salupangkang, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda, Babinsa TNI, Bhabinkantibmas Polisi serta tim dari PT Kumala Naga Nusantara.

Ilham menyebut agenda ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial korporasi yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga memberi dampak jangka panjang terhadap kemandirian masyarakat lokal.

"Pemerintah juga konsisten mendorong kepatuhan pelaku usaha tambang terhadap kewajiban reklamasi pascatambang," terangnya.

Dalam forum tersebut, PT Kumala Naga Nusantara memaparkan rencana penutupan tambang yang mencakup pemulihan lingkungan, pengamanan fasilitas tambang, serta rencana pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat pascatambang.

"Masukan dari pemangku kepentingan ini sangat berharga bagi kami. Semua saran dan pandangan akan kami integrasikan ke dalam Rencana Pascatambang sebelum dokumen tersebut kami sampaikan kepada Dinas ESDM untuk mendapatkan persetujuan," papar Perwakilan dari PT Kumala Naga Nusantara. (min)