Image

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK)

Gubernur Sulbar Dorong Penyesuaian Harga Sawit di Daerah

MARAYA.NEWS,- Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menggelar pertemuan dengan perwakilan 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulbar guna menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Harga sawit di 13 PKS Sulbar per 2 Juni 2026 berada pada kisaran Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Jauh lebih rendah dibanding sebelum pengumuman kebijakan ekspor satu pintu, ketika harga masih berada pada kisaran Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.

Gubernur menyebut, harga TBS tidak mencerminkan kondisi pasar global dan tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang. "Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 per kilogram. Tolong beritahu pimpinan mu di Jakarta bahwa kami dievaluasi dan Gubernur menyatakan bahwa harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global," ucap SDK.

Ditegaskan bahwa penurunan harga yang terjadi tidak memiliki dasar yang kuat jika mengacu pada perkembangan harga CPO dunia. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga TBS secara real time dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemerintah pusat.

"Nanti saya akan sampaikan ke Jakarta. Tapi kalau tidak berubah harga ini kemudian kami laporkan ke Jakarta dan katakan kasih tindakan, saya cabut, pasti ku cabut (izinya), karena saya juga harus tunduk sama pemerintah pusat,” tegas SDK.

Gubernur juga memahami bahwa langkah penindakan terhadap perusahaan sawit memiliki konsekuensi besar terhadap petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kalau perusahaan ditutup, saya juga tahu masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Buah sawit petani tidak terbeli dan itu akan merugikan rakyat. Karena itu saya ingin persoalan ini segera diselesaikan melalui penyesuaian harga yang lebih adil," imbuh SDK.

Ditambahkannya, berkewajiban melindungi kepentingan petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan. “Saya berkewajiban melindungi investor dan pengusaha yang berusaha di Sulawesi Barat. Tetapi saya juga memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi rakyat. Karena itu saya berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak,” urai SDK.

Gubernur meminta seluruh perusahaan segera menyampaikan pesan pemerintah daerah kepada pimpinan perusahaan di Jakarta agar dilakukan evaluasi terhadap harga pembelian TBS di tingkat petani. (min)