Rakor Penetapan Harga TBS Sawit periode Juni 2026 di Sulbar.
Harga TBS Sawit di Sulbar Diputuskan Paling Rendah Rp 2.394,77 per Kg
MARAYA.NEWS,- Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menetapkan Indeks K dan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk Juni 2026. Harga tertinggi TBS sawit di tingkat kemitraan mencapai Rp 3.155,52 per kilogram (Kg).
Sementara Harga TBS terendah disepekati Rp 2.394,77 per Kg dengan rendemen 16,25 % dan rendemen tertinggi 21,65 %. Diputuskan dalam rapat koordinasi Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pada Kamis (11/06/2026). Dinyatakan berlaku efektif mulai Jumat 12 Juni 2026, hingga penetapan periode berikutnya.
Kepala Disbun Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menyatakan bahwa proses penetapan harga ini untuk menjamin transparansi dan keadilan bagi para petani sawit yang telah menjalin kemitraan dengan korporasi.
"Penetapan harga TBS harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui forum ini, seluruh unsur bersama-sama mengawal terciptanya harga yang mencerminkan kondisi industri kelapa sawit, sekaligus memberikan kepastian bagi pekebun,” ungkap Faizal dalam keterangannya.
Faizal didampingi Kepala Bidang Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, dan dihadiri oleh seluruh tim baik dari Perusahaan Kelapa Sawit, Asosiasi, maupun unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang membidangi Perkebunan, juga dihadiri Tenaga Ahli Bidang Ekonomi, Pangan dan Inflasi, Ditreskrimsus Polda Sulbar serta perwakilan mahasiswa.
Pemprov Sulbar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi pekebun dalam menjaga keberlangsungan sawit di daerah. Kemitraan sehat dan sesuai regulasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan pekebun sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (min)

Comments