Image

Pelayanan Gerai Samsat di Kantor Gubernur Sulbar.

Gerai Samsat Mamuju Buka Layanan di Kantor Gubernur Sulbar

MARAYA.NEWS,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat kembali buka Gerai Samsat di kawasan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, pada Rabu (01/07/2026).

Agenda ini membukukan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp13.730.700 dari delapan kendaraan terdiri atas 5 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat, yang memanfaatkan layanan tersebut.

Keberadaan Gerai Samsat di lingkungan Kantor Gubernur disebut menjadi solusi bagi ASN yang memiliki mobilitas dan jadwal kerja yang padat. Mereka dapat memanfaatkan waktu istirahat atau sela-sela aktivitas kerja untuk menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan secara cepat dan mudah.

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, Rosianah M Nadir menyampaikan bahwa Gerai Samsat merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kendala waktu bagi masyarakat, khususnya ASN, dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ucap dia. (min)