Buah sawit.
Merangkak Naik, Harga TBS Sawit di Sulbar
MARAYA.NEWS,- Rapat Penetapan Indeks K dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra se-Provinsi Sulawesi Barat untuk periode Juli 2026 berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Daerah Sulbar, pada Selasa (14/07/ 2026).
Pertemuan menyepakati harga terendah TBS sawit produksi pekebun mitra untuk periode Juli 2026 senilai Rp. 2.481,91 per kilogram (Kg), dengan rendemen 16,25 %. Sedang rendemen tertinggi 21,65 % dengan harga senilai Rp. 3.276,60. Berlaku sejak 15 Juli 2026 sampai dengan ditetapkannya harga periode berikutnya.
Rapat penetapan Indeks K dan harga TBS merupakan agenda rutin yang sangat penting untuk memastikan proses penetapan harga berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh pihak, khususnya pekebun kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan.
"Alhamdulillah, sedikit kenaikan dibanding harga bulan sebelumnya dengan selisih sebesar Rp 121,00. Penetapan harga TBS harus dilakukan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," papar Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Faizal Thamrin dalam keterangan resmi.
Rapat dihadiri seluruh tim baik dari Perusahaan Kelapa Sawit, Asosiasi, maupun unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang membidangi Perkebunan, juga Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Ekonomi, Pangan dan Inflasi, dan perwakilan Polda Sulbar.
Penetapan harga TBS mempertimbangkan perkembangan harga Crude Palm Oil (CPO), harga Palm Kernel (PK), biaya operasional, mutu TBS, serta kondisi pasar yang berlaku pada periode penetapan. Para pihak sepakat untuk melaksanakan hasil kesepakatan ini secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab guna menjaga kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan pekebun.
Pemprov Sulbar juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan organisasi pekebun dalam menjaga keberlangsungan sektor perkebunan Sawit Sulbar. Kemitraan yang sehat dan sesuai regulasi menjadi salah satu kunci meningkatkan kesejahteraan bersama. (min)

Comments