Image

DPMPTSP Provinsi Sulbar Dorong Iklim Investasi yang Kondusif.

DPMPTSP Sulbar Dorong Iklim Investasi yang Kondusif

MARAYA.NEWS,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat upaya pengembangan iklim penanaman modal melalui pengkajian dan harmonisasi regulasi, pemutakhiran data, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah. 

Diproyeksi memastikan kebijakan penanaman modal tetap relevan dengan perkembangan investasi dan selaras dengan arah pembangunan daerah. Harmonisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga diperlukan untuk kepastian hukum serta mencegah terjadinya tumpang tindih ketentuan yang dapat menghambat kegiatan investasi.

Ketua Tim Kerja Pengembangan Iklim Penanaman Modal DPMPTSP Sulbar, Satriawan Hasan Sulur, menyampaikan bahwa regulasi memiliki peran strategis dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif. "Kita ingin memastikan bahwa regulasi yang ada memberikan kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha," paparnya, pada Rabu (30/09/2026). 

Menurutnya, pengembangan iklim penanaman modal perlu diawali dengan identifikasi terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu. Regulasi tersebut kemudian perlu dikaji untuk melihat relevansinya dengan kondisi saat ini, termasuk mengidentifikasi ketentuan yang belum ditindaklanjuti serta melakukan pemutakhiran terhadap regulasi yang mengalami perubahan.

Satriawan menambahkan, berbagai hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan investasi perlu diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki keterkaitan dengan regulasi dan kewenangan teknis. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perizinan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, menegaskan bahwa penguatan iklim penanaman modal harus dilakukan secara terintegrasi melalui regulasi yang jelas, koordinasi yang efektif, serta ketersediaan data investasi yang akurat dan mutakhir. "Regulasi dan pelayanan harus mampu memberikan kepastian dan kemudahan kepada pelaku usaha," tegasnya.

Kain Lotong Sembe menekankan pentingnya pemutakhiran data peluang investasi yang disinergikan dengan kegiatan promosi penanaman modal. Data yang akurat dan terkini menjadi dasar dalam menyampaikan informasi potensi dan peluang investasi kepada calon investor secara lebih tepat.

"Kesimpulannya, kita ingin memastikan bahwa regulasi penanaman modal di Sulawesi Barat semakin harmonis, relevan, dan memberikan kepastian hukum. Dengan koordinasi dan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, sehingga investasi dapat tumbuh dan memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah serta terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” pungkasnya. (min)