Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Diharap Lanjutkan Reformasi Polri.
Kapolri Baru Diharap Melanjutkan Agenda Reformasi Polri
MARAYA.NEWS,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memikul beban untuk melanjutkan reformasi Polri. Mandat dari rakyat. Perlu menjadi salah satu prioritas di era kepemimpinannya.
"Pemimpin Polri masih punya tugas melanjutkan transformasi Polri atau reformasi Polri sebagaimana mandat rakyat," ujar Pemerhati Kepolisian Poengky Indarti kepada awak media di Jakarta, pada Kamis.
Kapolri diharap mewujudkan apa yang menjadi rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), salah satunya reformasi kultural Polri. "Reformasi kultural Polri. Watak pemimpin dan anggotanya harus humanis, menghormati HAM, buang sikap arogan, pamer harta, koruptif, tidak profesional, dan kekerasan berlebih," paparnya kepada awak media.
Suyudi yang pernah menjabat sebagai Kepala BNN juga diharap tidak meninggalkan perhatiannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Narkoba adalah musuh bersama, yang merusak generasi muda bangsa sehingga dapat mengancam visi Indonesia Emas 2045.
"Polisi harus dapat mencegah masuknya narkoba dari luar negeri dan harus dapat mencegah produksi-produksi narkoba secara klandestin di Indonesia. Berikut juga penyebarannya," imbuh Poengky Indarti.
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026).
Pelantikan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih. Dudung sendiri dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Pada Kamis, Presiden Prabowo Subianto juga melantik Menteri Koordinator Hilirisasi dan Energi Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Perindustrian Sarmuji, Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional Dedy Prasetyo, Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Komjen Pol. Fadhil Imran. (int/min)

Comments