Komnas HAM Mendorong Penguatan Akuntabilitas Kepolisian
Mendorong Penguatan Akuntabilitas Kepolisian
MARAYA.NEWS,- Kapolri baru dituntut memperkuat akuntabilitas kepolisian dan memastikan penegakan hukum berjalan sejalan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
Olehnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menitipkan tiga agenda utama kepada Korps Bhayangkara. Paling tidak ada tiga agenda, yakni menuntaskan penyelidikan kasus Andrie Yunus, lebih memperhatikan HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua, dan lebih serius mencegah tindakan kekerasan anggota polisi dalam konflik lahan," ungkap Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab di Jakarta, pada Selasa.
Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa agenda tersebut perlu menjadi perhatian Kapolri baru karena berkaitan langsung dengan perlindungan HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Data Komnas HAM dalam lima tahun terakhir, Polri menjadi pihak teradu dengan jumlah pengaduan tertinggi, yakni rata-rata sekitar 500 aduan setiap tahun. Pengaduan tersebut antara lain berkaitan dengan lambatnya proses pengaduan, dugaan intimidasi dalam pemeriksaan, serta penangkapan tanpa surat.
Kapolri baru perlu memberikan perhatian lebih terhadap persoalan yang berdimensi HAM, termasuk pemenuhan hak untuk bebas dari intimidasi dalam proses hukum dan hak memperoleh keadilan. Untuk kasus Andrie Yunus, Komnas HAM sebelumnya mendorong agar penyelidikan diperkuat sehingga seluruh fakta dan pihak yang terlibat dapat diungkap secara transparan dan menyeluruh.
Dalam operasi penegakan hukum di Papua, Amiruddin menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan masyarakat sipil. "Kedua, memperkuat perspektif HAM dalam operasi penegakan hukum di Papua. Penegakan hukum harus tetap berjalan tetapi perlindungan terhadap masyarakat sipil dan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan," imbuh dia, dikutip dari Antara.
Agenda berikutnya adalah mencegah keterlibatan anggota Polri dalam konflik lahan. Menurut Amiruddin, aparat harus menjaga profesionalitas dan tidak menjadi bagian dari konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan korporasi maupun pihak lainnya. (min)

Comments