Image

Ditreskrimsus Polda Sulbar Geledah Dua Ruangan di Kantor Bupati Polman (int)

Ditreskrimsus Polda Sulbar Geledah Dua Ruangan di Kantor Bupati Polman

MARAYA.NEWS,- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat tengah menggarap dugaan korupsi pengelolaan dana insentif kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Polewali Mandar.

Pada Selasa (3/11/2026), Direktur Reskrimsus Polda Sulbar memimpin penggeledahan di kompleks Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polman.

Langkah hukum ini didasarkan pada Laporan Polisi serta Surat Perintah Penyidikan dan Penggeledahan yang sah. Kombes Abdul Aziz mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan sejumlah dokumen penting guna melengkapi berkas perkara dugaan penggelapan dan penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini mencakup tahun 2023 dan 2024. "Kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” ungkap Kombes Abdul Aziz dikutip awak media.

Pihaknya menegaskan, proses hukum akan terus berjalan secara transparan dan akuntabel hingga tuntas. Pihaknya memastikan penanganan perkara ini dilakukan tanpa pandang bulu. "Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai," tegas Kombes Pol. Abdul Aziz. (min)